Inovasi Details
PTSP GO+
- Nama Inovasi: PTSP GO+
- Inovator: Tim Pengembagan Inovasi
- Waktu diberlakukan: 2024
Deskripsi Singkat Inovasi
Satu Aplikasi untuk aplikasi antrian, buku tamu, layanan ptsp, kritik & saran dan kompensasi yang terintegrasi dalam satu database khusus untuk memudahkan petugas PTSP untuk memonitoring seluruh layanan PTSP.
Aplikasi ini dapat memberikan notifikasi kepada pengguna layanan yang berhak mendapatkan kompensasi jika layanan yang diberikan melewati batas waktu yang telah ditentukan, sesuai dengan SK Nomor 584/KPN.W22-U11/OT1.1/III/2025, tentang Pemberian Kompensasi Bagi Penerima Layanan pada PTSP Pengadilan Negeri Bulukumba. Serta pengguna layanan dapat memberikan kritik dan saran kepada petugas PTSP melalui dynamic link yang diberikan melalui Whatsapp.
Latar Belakang & Tujuan
Penerapan PTSP Go bertujuan meningkatkan pelayanan yang prima,
efisien, dan efektif berbasis digital yang mana sebelumnya buku
tamu dan antrian PTSP masih manual. Dalam rangka digitalisasi
serta sebagai pengarsipan elektronik.
Adanya inovasi PTSP Go ini bertujuan untuk :
1. Memonitoring durasi pelayanan yang diberikan
2. Digitalisasi data buku tamu;
3. Memudahkan pengguna layanan dalam mengambil antrian PTSP
4. Memudahkan dalam memberikan kritik dan saran kepada petugas
PTSP melalui dynamic link yang diberikan melalui Whatsapp
5. Data Pemohon terarsip dengan baik dalam aplikasi
Dampak Sebelum & Sesudah Inovasi
Sebelum adanya PTSP Go ini, Prosedur Pelayanan lebih panjang, misalnya Pengguna Layanan harus mengisi buku layanan, selanjutnya mengambil antrian, dan Pimpinan Pengadilan belum bisa memonitoring durasi pelayanan secara akurat. Setelah adanya PTSP Go+, buku pengguna layanan sudah terarsip secara elektronik, Antrian terintegrasi dengan monitor dan menampilkan foto pengguna layanan serta dengan durasi pelayanan sudah dapat dimonitoring secara akurat.